informasi PPG 2025 bagi Guru Tertentu tahap 2
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 0577/B.B2/GT.00.08/2025, Tanggal 24 Mei 2025, berikut adalah informasi terkait pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu.
Sasaran Peserta
Guru/pendidik yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik (serdik) dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Persyaratan dan Panduan
Persyaratan sesuai dengan panduan penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu yang dapat diunduh pada tautan berikut: Panduan PPG Tahun 2025.
Penyesuaian Data GTKPG
Jika terdapat ketidaksesuaian data yang bersumber dari Aplikasi Dapodik, calon peserta wajib melengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang dapat diunduh melalui: Info GTK.
Proses Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilaksanakan secara daring mulai 27 Mei 2025 hingga 12 Agustus 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Pengambilan data hasil pendaftaran dilakukan dalam dua periode:
- Periode 1: 17 Juni 2025
- Periode 2: 12 Agustus 2025
Verifikasi dan Validasi Ijazah
Calon peserta harus mengunggah ijazah untuk proses verifikasi dan validasi paling lambat 5 Agustus 2025.
Pemeriksaan Data dan Linieritas
Peserta harus memastikan riwayat pendidikan S-1/D-IV telah diinput serta disinkronisasi pada Aplikasi Dapodik, yang dapat diperiksa di: Riwayat Pendidikan PTK.
Linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV bisa dicek melalui: Cek Linieritas.
Informasi Resmi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu, kunjungi laman resmi: PPG Kemendikdasmen.